Syarat dan Cara Daftar Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Bangka Belitung, Dapatkan Bantuan Senilai 20 Juta

- 7 Februari 2023, 09:48 WIB
Ilustrasi Rutilahu.
Ilustrasi Rutilahu. /Dok PRFM.

Itu tadi informasi terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) kepada Masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x