PortalBangkaBelitung.com - Beredarnya kabar bahwa salah seorang tenaga kesehatan meninggal terinfeksi virus Covid-19 setelah selesai Vaknisasi
Menanggapi kasus infeksi Covid-19 usai vaksinasi, pihak Kemenkes menjelaskan bahwa seseorang tersebut telah lebih dulu terinfeksi dan virus corona sedang dalam masa inkubasi.
Vaksinasi merupakan cara melindungi dan mengurangi terpaparnya virus Covid-19. Meskipun hal ini telah dilakukan kita tetap melakukan protokol kesehatan
Baca Juga: Turap dan Halaman Rumah Warga di Jakarta Timur Ambles karena Tanah Longsor
Sebagaimana Artikel ini Telah Tayang di Media Semarangku.com dengan judul "Peserta Masih Bisa Positif Covid-19 Usai Vaksinasi, Berikut Penjelasan Kemenkes" yang Telah Tayang Pada Selasa 23 Februari 2021
Siti Nadia Tarmizi, Selaku Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kemenkes menyebutkan bahwa vaksinasi berjalan dengan aman dan hanya menimbulkan efek samping yang ringan.
Vaksin Covid-19 Sinovac telah teruji keamanan, mutu, dan khasiatnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bola Liga Champions Babak 16 Besar, Rabu 24 Februari 2021
Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi, papar Kemenkes melalui akun resminya.
"Dari sejumlah kejadian tenaga kesehatan diketahui positif Covid-19 setelah vaksinasi, bahkan ada yang meninggal, sangat mungkin mereka telah terpapar saat mereka divaksinasi tapi belum bergejala.
Vaksin asal Sinovac adalah vaksin berisi virus mati (inactivated), jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi. Kami juga tegaskan bahwa vaksin asal Sinovac telah dinyatakan aman dan bermutu serta telah memperoleh izin penggunaan darurat dari BPOM," kata Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Overhidrasi Tak Kalah Berbahaya dengan Dehidrasi! Simak 9 Tanda Tubuhmu Alami Overhidrasi
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari turut mengimbau masyarakat agar patuhi protokol kesehatan usai divaksinasi.
"Untuk memberikan perlindungan yang optimal, vaksinasi harus berjalan beriringan dengan protokol kesehatan yang ketat. Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi," ujarnya.
Pesan untuk mematuhi protokol kesehatan meski telah divaksinasi turut disampaikan Siti Nadia Tarmizi.
"Meskipun sudah divaksinasi, masih ada risiko terpapar virus Covid-19 namun diharapkan tidak sampai sakit berat. Untuk itu, setelah divaksinasi, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena selain tetap harus menjaga diri sendiri, secara bersama-sama kita harus mencapai kekebalan kelompok sehingga upaya 3M, 3T, dan vaksinasi harus tetap dijalankan secara bersamaan," tuturnya.
Kemenkes menerangkan vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
Baca Juga: Pasar Nostalgia Berwisata Kuliner sambil Melihat Barang-Barang Antik
Pembentukan kekebalan secara efektif setidaknya membutuhkan waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.
Dalam vaksinasi Covid-19, tidak menutup kemungkinan adanya gejala serius pasca penyuntikan, meski memang sangat terjadi, tulis Kemenkes dalam akun resminya.
Kemenkes juga menginformasikan, untuk mengantisipasi KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.***(Semarangku.com/Ucu Feni)