Tanggapan Beredar Kabar Salah Satu Seorang Tenaga Kesehatan Terkena Infeksi Covid-19 Seusai Divaksin

23 Februari 2021, 19:55 WIB
Ganjar Pranowo pantau vaksinasi di Jawa Tengah /Dok. Humas Prov Jateng/ //Dok. Humas Prov Jateng/

PortalBangkaBelitung.com - Beredarnya kabar bahwa salah seorang tenaga kesehatan meninggal terinfeksi virus Covid-19 setelah selesai Vaknisasi

Menanggapi kasus infeksi Covid-19 usai vaksinasi, pihak Kemenkes menjelaskan bahwa seseorang tersebut telah lebih dulu terinfeksi dan virus corona sedang dalam masa inkubasi.

Vaksinasi merupakan cara melindungi dan mengurangi terpaparnya virus Covid-19. Meskipun hal ini telah dilakukan kita tetap melakukan protokol kesehatan

Baca Juga: Turap dan Halaman Rumah Warga di Jakarta Timur Ambles karena Tanah Longsor

Sebagaimana Artikel ini Telah Tayang di Media Semarangku.com dengan judul "Peserta Masih Bisa Positif Covid-19 Usai Vaksinasi, Berikut Penjelasan Kemenkes" yang Telah Tayang Pada Selasa 23 Februari 2021

Siti Nadia Tarmizi, Selaku Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kemenkes menyebutkan bahwa vaksinasi berjalan dengan aman dan hanya menimbulkan efek samping yang ringan.

Vaksin Covid-19 Sinovac telah teruji keamanan, mutu, dan khasiatnya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bola Liga Champions Babak 16 Besar, Rabu 24 Februari 2021

Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi, papar Kemenkes melalui akun resminya.

"Dari sejumlah kejadian tenaga kesehatan diketahui positif Covid-19 setelah vaksinasi, bahkan ada yang meninggal, sangat mungkin mereka telah terpapar saat mereka divaksinasi tapi belum bergejala.

Vaksin asal Sinovac adalah vaksin berisi virus mati (inactivated), jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi. Kami juga tegaskan bahwa vaksin asal Sinovac telah dinyatakan aman dan bermutu serta telah memperoleh izin penggunaan darurat dari BPOM," kata Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Overhidrasi Tak Kalah Berbahaya dengan Dehidrasi! Simak 9 Tanda Tubuhmu Alami Overhidrasi

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari turut mengimbau masyarakat agar patuhi protokol kesehatan usai divaksinasi.

"Untuk memberikan perlindungan yang optimal, vaksinasi harus berjalan beriringan dengan protokol kesehatan yang ketat. Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi," ujarnya.


Pesan untuk mematuhi protokol kesehatan meski telah divaksinasi turut disampaikan Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Hasil Survei Amazon Web Service Tahun 2025 Indonesia Memerlukan Pekerja Digital Untuk Membantu Perekonomian

"Meskipun sudah divaksinasi, masih ada risiko terpapar virus Covid-19 namun diharapkan tidak sampai sakit berat. Untuk itu, setelah divaksinasi, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena selain tetap harus menjaga diri sendiri, secara bersama-sama kita harus mencapai kekebalan kelompok sehingga upaya 3M, 3T, dan vaksinasi harus tetap dijalankan secara bersamaan," tuturnya.

Kemenkes menerangkan vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.

Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

Baca Juga: Pasar Nostalgia Berwisata Kuliner sambil Melihat Barang-Barang Antik

Pembentukan kekebalan secara efektif setidaknya membutuhkan waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.

Dalam vaksinasi Covid-19, tidak menutup kemungkinan adanya gejala serius pasca penyuntikan, meski memang sangat terjadi, tulis Kemenkes dalam akun resminya.

Kemenkes juga menginformasikan, untuk mengantisipasi KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.***(Semarangku.com/Ucu Feni)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler