Haikal Hassan Usai Mimpi Bertemu Nabi, Minta Habib Rizeq Dibebaskan: Jokawi Tak Dijerat Hukum Kerumunan di NTT

1 Maret 2021, 20:06 WIB
Haikal Hassan (tengah) tuntut keadilan atas laporan kerumunan Presiden Jokowi (kiri) yang ditolak dengan bebaskan Habib Rizieq (kanan) dari tahanan. /Dok. Twitter/@haikal_hassan, Biro Pers Setpres, dan ANTARA FOTO/Fauzan.

Portalbangkabelitung.com- Seorang Pendakwah asal Betawi Haikal Hassan Baras berikan tanggapan terkait kerumunan Presiden Jokowi di NTT beberapa waktu lalu.

Sosok Haikal Hassan menilai bahwa kemungkinan Presiden Jokowi tidak mungkin dapat dijerat oleh hukum atas kerumunan yang terjadi.

Bahkan Haikal Hassan meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca Juga: Buku Kritik untuk Istana oleh Haikal Hassan, Sambut Permintaan Jokowi yang Minta Dikritik

Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan dalam akun media sosial Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.

“Kalau saudara Presiden Jokowi tidak bisa dijerat hukum,” ujar Haikal Hassan sebagaimana yang dikutip dari akun Twitter @haikal_hassan.

Haikal Hassan seperti menyamakan kasus kerumunan Presiden Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Haikal Hassan Tak Hadir Pada Undangan Kepolisian Terkait Klarifikasi Mimpi Bertemu Nabi

Ia juga meminta Habib Rizieq Shihab atau HRS dibebaskan, jika kerumunan Presiden Jokowi disebut spontan karena kerinduan.

Sebab hal spontan karena kerinduan tersebut dianggap tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada kerumunan Habib Rizieq.

“Dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu,” sambung Haikal Hassan.

Baca Juga: Simak! Kontroversi Babe Haikal Hassan Sempat Mendapat Fitnah Kacangan

“Maka bebaskan Habib MRS (Habib Rizieq Sihab), itu baru fair (adil)” kata Haikal Hassan menjelaskan dalam cuitan.

Di akhir cuitannya, Haikal Hassan menuturkan bahwa jangan ada yang berharap bahwa Indonesia disebut dengan negara hukum.

“Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” pungkas Haikal Hassan.

Baca Juga: Haikal Hassan Tak Hadir Pada Undangan Kepolisian Terkait Klarifikasi Mimpi Bertemu Nabi

Cuitan Haikal Hassan  Twitter.com/@haikal_hassan

Sebagai informasi, jeratan hukum HRS karena kerumunan yang terjadi saat dirinya pulang ke Indonesia.

Berawal dari kumpulan massa di Bandara, sampai acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Insiden Kerumunan di NTT Dikaitkan dengan Pembebasan Rizieq Shihab, Ini Kata Pakar Hukum!

Serta juga pernikahan putrinya yang tidak ada penerapan protokol kesehatan sama sekali.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul "Haikal Hassan: Kalau Presiden Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum dengan Kasus Kerumunan, Maka Bebaskan HRS".

Baca Juga: Ernest Anggap Jokowi Bukan Teladan yang Baik, Dalam Kunjungannya Ke NTT Timbulkan Kerumunan

Melihat hal itu, banyak pihak pro Habib Rizieq Shihab atau HRS yang menginginkan perlakuan yang sama dari pihak kepolisian untuk Presiden Jokowi. ***(Silmi Fadillah Meitasnia/Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler