Kebijakan Larangan Penangkapan Benih Lobster Belum Sepenuhnya Terlaksana, Susi Puji Astuti: Ini Masih Terjadi

7 Maret 2021, 11:00 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. / instagram.com/@susipudjiastuti dan twitter.com/@saktitrenggono/

Portal Bangka Belitung.com- Setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) remi menutup izin ekspor, ternyata penangkapan benih lobster masih terjadi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sempat mengungkapkan adanya sindikat penangkap benur ilegal pada akhir Februari lalu.

Susi Pudjiastuti selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, menungkapkan kekecewaannya terhadap hal ini.

Baca Juga: AHY Masih Menjadi Pimpinan kepengurusan resmi Partai Demokrat AHY, Moeldoko Batal Menjabat?

Hal itu ia sampaikan secara tertulis di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Susi Pudjiastuti menyampaikannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Sakti Wahyu Trenggono.

“Pak MenKP @saktitrenggono penangkapan bibit lobster masih terjadi setiap malam,” tulis Susi Pudjiastuti sambil menautkan sebuah artikel tentang penangkapan benur ilegal di Lampung, Jumat 5 Maret 2021.

Terkait dengan penangkapan benih lobster ilegal itu, Susi Pudjiastuti mengatakan ekspor benur ke Vietnam pun terus berlangsung. Oleh karenanya, kondisi tersebut menyebabkan jumlah lobster konsumsi menurun.

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat, Pakar Politik LIPI: Ini Luar Biasa

“Lobster konsumsi makin susah didapat,” kata Susi Pudjiastuti dengan menambahkan ikon ekspresi menangis, sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiranrakyat.com.

Sebagaimana sebelumnya, KKP telah menangguhkan izin ekspor benur setelah kasus korupsi menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Maka dari itu, Kementerian melakukan evaluasi kebijakan ekspor benur untuk memperbaiki tata kelola.

Pasalnya, Edhy Prabowo mencabut larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12 tahun 2020 yang dirilis pada Mei lalu.

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat, Pakar Politik LIPI: Ini Luar Biasa

Akan tetapi, semasa kepemimpinan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pada 2014-2019 lalu, ekspor benih lobster tersebut telah dilarang.

Karena mengacu pada aturan larangan-larangan tersebut, maka selama masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti, ekspor benih lobster tercatat nol (0).

Namun sebagaimana yang terjadi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Yakni terkait izin ekspor benih lobster atau benur tersebut.

Baca Juga: Ini 10 Provinsi yang Dapat Peringatan BMKG Terkait Cuaca Ekstrem dan Awan Hujan, Minggu 7 Maret 2021

Maka dari itu, Presiden Joko Widodo menetapkan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri KKP menggantikan Edhy Prabowo, ia membuat kebijakan melarang kembali ekspor benih bening lobster (BBL).

Meski ekspor BBL dilarang kembali, ternyata penyelundupannya tetap marak dari Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Bahkan baru-baru ini, penyelundupannya disatukan dari kiriman BBL ilegal asal Jawa. Selama ini, jalur favorit penyelundupan BBL asal Pesisir Barat adalah lewat Jakarta, melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Baca Juga: Jasad Korban Tenggelam di Sungai Taloi Ditemukan, Diketahui Miliki Riwayat Penyakit Ayan

Tak hanya itu saja, namun KKP beserta petugas operasi gabungan telah menangkap seorang pengepul berinisial NS (36 tahun) yang diduga terlibat dalam sindikat ekspor benih lobster ilegal di Lebak.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar pada 24 Februari lalu.

Antam mengatakan penangkap dilakukan di rumah tersangka yang berinisial NS, saat ia sedang melakukan pengepakan. Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa benih lobster sebanyak 4.153 ekor yang terdiri atas lobster pasir 3.868 ekor dan lobster mutiara 285 ekor.

Baca Juga: Soal Ketum Demokrat Hasil KLB, Rocky Gerung: Derajatnya Turun dari Dalang Jadi Wayang

Kendati demikian, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Drama Panca Putra mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap praktik perdagangan ilegal benur lobster.

Artikel ini sebelumnya telahterbit di media Pikiran Rakyat dengan judul "Sudah Dilarang Sejak Endy Prabowo Tersandung Korupsi, Susi Pudjiastuti Mengadu: Pak, Masih Terjadi" Pada 7 Maret 2021*** (Pikiran Rakyat/Nurul Khadijah)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler