Portal Bangka Belitung- Partai Demokrat kubu Moeldoko meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendirikan partai baru.
Menurut mereka Partai Demokrat yang sekarang sudah berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Muhammad Rahmad selaku Juru Bicara (Jubir) kubu Moeldoko.
Ia menyampaikan, kubu Moeldoko bersama para pendiri Partai Demokrat siap mendukung SBY untuk mendirikan partai baru.
Hal itu perlu dilakukan SBY karena dapat menimbulkan rasa keadilan bagi para pendiri partai yang sudah berdarah-darah mendirikan Partai Demokrat pada 2001.
Selain itu, hal tersebut juga dapat mencegah stigma dari para pendiri yang berpikir bahwa AHY telah mengambil partai yang telah mereka dirikan.
Baca Juga: BNPB Catat Ada 1.030 Bencana Alam Terjadi di Indonesia dari Tanggal 1 Januari sampai 4 April 2021
Perihal nama partai, Rahmad mengutarakan bahwa ada yang mengusulkan untuk diberi nama PKC (Partai Keluarga Cikeas).
Akan tetapi, Rahmad menyampaikan bahwa kubunya dan para pendiri partai memberikan kebebasan kepada SBY untuk menentukan sendiri perihal nama partai ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Ossy Dermawan menyarankan kepada kubu Moeldoko untuk dapat menerima kenyataan pahit ini.
Pria yang pernah menjabat sebagai Staf Pribadi SBY ini mengungkapkan bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang dan menetapkan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah.
“Pemerintah telah mengakui keabsahan Partai Demokrat di bawah Ketum AHY. Saran saya, kubu KSP Moeldoko harus belajar menerima kenyataan pahit ini,” tulis Ossy Dermawan yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @OssyDermawan, Selasa, 6 April 2021.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan menolak pengesahan hasil KLB di Deli Serdang yang menjadikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, 31 Maret 2021.
Menkumham, Yasonna Laoly menyebut, kubu Moeldoko belum melengkapi sejumlah dokumen.
Dokumen yang dimaksud Yasonna meliputi dokumen perihal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB tersebut.
Dengan begitu, AHY masih diakui sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah berdasarkan hasil Kongres 2020 oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menyebut, kubunya berniat mengusulkan AHY untuk kali kedua sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Hal tersebut didasarkan pada keseriusan AHY dalam berkarier di dunia politik.
Baca Juga: Menag Perintahkan Anak Buahnya di NTT Terjun Langsung Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor
Keseriusan tersebut dapat terlihat dari keputusan AHY yang secara mendadak mengundurkan diri dari dunia militer yang sudah membuat namanya besar.
Tentunya, keputusan SBY yang meminta AHY berhenti dari militer dengan pangkat mayor adalah pertimbangan AHY yang akan diusung menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedia.com dengan judul "Usai Dukung AHY, Moeldoko Cs Dukung SBY Buat Partai Baru, Anak Buah SBY: Demokrat di Bawah AHY Telah Diakui" Pada 6 Maret 2021*** (Galamedia/Dharma Anggara)
Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Jakarta Diprediksi Menjadi Kota Paling Cepat Tenggelam di Dunia