Portalbangkabelitung.com - Usai penolakan KLB Demokrat Deli Serdang oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan mengundurkan diri dari Partai Demokrat Kubu KSP Moeldoko.
RAN mengalu tidak ingin terlibat lagi dari jabatannya sebagai Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Pernyataan tersebut diumumkan langsung oleh RAN melalui salah satu postingan di Instagramnya, pada Jumat, 2 Maret 2021.
Baca Juga: Seluruh Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem Hingga 9 April 2021, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Instagram @razmannasution pada Sabtu, 3 Maret 2021, RAN memutuskan hal tersebut setelah melakukan pertimbangan dalam 4 hari ke belakang.
"Setelah merenung 4 hari, RAN akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Bidang Advokasi dn Hukum DPP Partai Demokrat KLB 2021 & Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat KLB 2021 Pimpinan Jenderal TNI (Purn) DR. H. Moeldoko," tulis RAN.
RAN mengaku keputusan pengunduran dirinya tersebut didorong oleh ketidaknyamanannya, karena harus bekerja sama dengan terpidana kasus korupsi Hambalang Muhammad Nazaruddin.
Selain itu, ketidaknyamanannya juga dengan Inisiator KLB Demokrat Deli Serdang, yakni Darmizal, menjadi penyebab dirinya untuk mengundurkan diri.