Portalbangkabelitung.com - Keputusan pemerintah terkait pihak yang resmi menyandang nama Partai Demokrat akhirnya dikeluarkan pemerintah.
Kubu Moeldoko, yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang dan mengklaim sebagai kepengurusan yang sah akhirnya tidak mendapat legitimasi dari pemerintah.
Pasalnya, Menteri Hukum dan HAM Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly secara resmi menolak hasil KLB tersebut.
Baca Juga: Pasca Bom Makassar, Fahri Hamzah: Mohon Sebut Mereka Teroris Saja, Jangan Terjebak Menyeret Agama
Yasonna Laoly menyampaikan, keputusan itu karena Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang belum melengkapi beberapa berkas administrasi.
Beberapa syarat administrasi yang belum dilengkapi itu antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
"Terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna Laoly, Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Akhirnya Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Ditemukan
Yasonna Laoly menyampaikan, pihaknya masih menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang sudah disahkannya pada tahun 2020 yang lalu.
Selanjutnya, Yasonna Laoly menyampaikan, pihaknya mengembalikan sengketa Partai Demokrat ke Pengadilan.