Portalbangkabelitung.com - Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang telah resmi ditolak pemerintah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, kisruh di internal Partai Demokrat di depan hukum administrasi telah selesai.
"Maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai (selanjutnya) berada di luar urusan pemerintah," ujar Mahfud MD menyikapi persoalan Partai Demokrat usai hasil KLB Deli Serdang ditolak Kemenkumham, Rabu 31 Maret 2021.
Baca Juga: Partai Demokrat Hasil KLB Resmi Ditolak Pemerintah, Yasonna Laoly Kembalikan Sengketa ke Pengadilan
Pihaknya, kata Mahfud, perlu menegaskan kalau ada beberapa pihak yang mempertanyakan mengapa sikap pemerintah terkesan mengulur-ngulur waktu, itu adalah hal yang wajar.
"Hukumnya memang begitu," ujar Mahfud MD.
Pasalnya, kata Mahfud MD, ketika ada KLB Partai Demokrat, pihak yang menyelenggarakan KLB belum memberikan laporan resmi kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Pasca Bom Makassar, Fahri Hamzah: Mohon Sebut Mereka Teroris Saja, Jangan Terjebak Menyeret Agama
"Belum ada dokumen apapun, lalu pemerintah disuruh melarang kan tidak boleh itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly secara resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang.