Netizen Heboh Usai Jokowi Rekomendasikan 'Bipang Ambawang' Sebagai Makanan Lebaran, Benarkah Makanan Haram?

8 Mei 2021, 17:20 WIB
Bipang Ambawang atau Bipang Pasuruan? Dua makanan dengan nama sama namun berbeda jenis. /Twitter/

Portal Bangka Belitung- Baru-baru ini beredar video pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang merekomendasikan kuliner untuk dipesan saat lebaran.

Ia mengingatkan masyarakat, bahwa saat Pandemi seperti ini, kita bisa memesan makanan secara online.

"Untuk bapak ibu dan saudara-saudara yang rindu kuliner khas daerah atau yang biasanya mudik membawa oleh-oleh, tidak perlu ragu untuk memesannya secara online," kata Jokowi.

Baca Juga: Resmi! PNS dan PPPK Dilarang Mudik dan Ambil Cuti Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Dalam video tersebut, Presiden Jokowi merekomendasikan beberapa makanan khas Indonesia.

"Yang rindu makan Gudeng Jogja, Bandeng Semarang, Siomay Bandung, Bipang Ambawang dari Kalimantan, dan lain-lainnya, tinggal pesan dan makanan kesukaan akan diantar ke rumah," ujar Jokowi.

Karena pernyataan tersebut, presiden Jokowi mendapat banyak kritikan karena telah merekomendasikan makanan haram "Bipang Ambawang".

Baca Juga: Polisi Dihadang Segerombolan Pemuda Bawa Senjata Tajam Saat Amankan Sahur On The Road

Sebagai informasi, Bipang Ambawang merupakan makanan yang berupa babi panggang khas Kalimantan. 

Video tersebut membuat geger masyarakat, pasalnya dalam video tersebut Jokowi menyebutkan salah satu menu untuk rekomendasi kuliner lebaran yaitu Bipang Ambawang.

Sebagai informasi, Bipang Ambawang merupakan singkatan dari babi panggang khas Kalimantan Barat.

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Pelarangan Mudik, 23. 573 Kendaraan Diputarbalikkan

Sontak video tersebut membuat publik heboh lantaran babi panggang merupakan makanan yang diharamkan oleh umat muslim.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh Kanal YouTube Kementerian Perdagangan bertajuk "05.05 Hari Bangga Buatan Indonesia" pada Rabu, 5 Mei 2021.

Publik juga menilai bahwa Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia yang menganut agama islam tidak sepatutnya merekomendasikan makanan haram untuk santapan kuliner saat Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, Kemendag Jamin Stok dan Harga Barang di Pasaran Tetap Stabil

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman memberikan klarifikasi terkait hebohnya video pidato Presiden Jokowi tersebut.

"Ini BIPANG atau JIPANG dari beras. Makanan kesukaan saya sejak kecil hingga sekarang. BIPANG atau JIPANG dari beras ini memang makanan hit sampai sekarang ya. Nuhun" dikutip PortalBangkaBelitung.com dari akun Twitter @fadjroeL

Tak hanya itu, Fadjroel juga menjelaskan wujud dari makanan bipang itu berupa ketan.

Baca Juga: Sambut Lebaran dengan Ceria, Berikut Beberapa Ide Parcel Lebaran yang Menarik dan Unik

"Ini Bipang (atau Bepang atau Jipang) yang saya kenal di kampung saya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Bipang Kalimantan makanan dari beras dengan gula, makanan saya dari kecil hingga sekarang kalau pulang kampung." Tambahnya.

Namun unggahan Jubir Presiden tersebut dibantah telak oleh seorang penulis buku dan sastrawan yakni Hasan Aspahani melalui akun Twitternya @jurubaca.

"Di video itu yang disebut BIPANG AMBAWANG dari Kalimantan. Spesifik. Yang adalah babi panggang. Bipang berbahan beras itu dalam bahasa Banjar kita sebut "walatih" atau "walatih bepang". Saran saya kalau harus ada juga cemilan Kalimantan disebut, pilih DODOL KANDANGAN," tulis Hasan.

Baca Juga: Mana yang Lebih Utama Dalam Membayar Zakat Fitrah, dengan Uang atau Beras? Begini Kata Ust Adi Hidayat

"Cuma sedikit memperjelas. Presiden secara khusus menyebut BIPANG AMBAWANG dari KALIMANTAN, yang tak lain tak bukan adalah babi panggang. Tak ada kebohongan disini. Jelas, terang benderang," pungkas Hasan Aspahani.***

Editor: Suhargo

Sumber: Twitter Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler