Portalbangkabelitung.com- Bertebaran hoaks yang mengatakan bahwa masyarakat yang sudah menjalani vaksin 1 akan diberikan bantuan uang sebesar 1 Juta.
Tak sedikit warga yang percaya dengan SMS yang mengatakan bahwa yang sudah memiliki kartu vaksin tahap pertama akan mendapatkan bansos PPKM sebesar 1 juta pada bulan Agustus mendatang.
Bantuan uang hoaks tersebut mengatasnamakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam SMS tersebut juga tertera link untuk mengecek nama apakah terdaftar sebagai penerima bantuan senilai 1 juta atau tidak.
Tertulis dalam SMS hoaks tersebut, untuk masyarakat yang sudah menerima kartu atau sertifikat vaksin akan diberikan bantuan.
Masyarakat juga diminta untuk mencocokkan namanya melalui link https://s.id/ektp-covid19
Baca Juga: Kim Min Gwi Ketahuan Selingkuh, Adegan Nam Gyu-hyun di Drakor Nevertheless akan Dikurangi
Adapun SMS hoaks bantuan PPKM 1 juta tersebut berbunyi:
"Informasi: Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya #PPKM. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: https://s.id/ektp-covid19,"
Info SMS tersebut sudah tersebar ke media sosial.
Baca Juga: LINK NONTON Drama China Unforgettable Love Episode 22 Sub Indo, Streaming Sekarang
Masyarakat pun mempercayai berita hoaks itu.
Banyak yang sudah mencobanya namun tidak mendapatkan apa-apa.
Sebagai informasi, tetap waspada dengan berita-berita hoaks yang tersebar.
Sebelumnya beredar isu ada yang memanfaatkan data-data masyarakat untuk kepentingan yang tidak baik.
Baca Juga: Obat Sakit Gigi Ala dr. Zaidul Akbar, Cukup dengan Bahan Ini Rasa Nyeri Hilang
Oleh karena itu, ada baiknya untuk mencari tahu informasi lengkap terlebih dahulu.
Jadi, sudah dipastikan bahwa SMS tersebut adalah hoaks atau palsu yang bermotif penipuan.
Pemerintah sendiri belum mengonfirmasi bahwa akan memberikan bantuan PPKM 1 juta kepada masyarakat yang sudah menjalani vaksin tahap pertama. ***