Kini pihak kepolisian telah memeriksa enam orang santriwati yang menjadi korban dari pelampiasan nafsu tersangka.
Aksi bejat yang dilakukan oleh SB terbongkar usai orangtua dari dua korban melakukan laporan.
Baca Juga: Ekonom Emil Salim Singgung Soal Kepemimpinan Soeharto dan SBY
"Kasus ini ada dua pelapor dari orangtuanya. Jadi nanti ada berkasnya dua. Apabila ada yang melapor lagi ya kita tindaklanjuti," ujarnya.
Penangkapan SB terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021 lalu, sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, SB telah melakukan pelecehan terhadap 15 orang santriwati.
Baca Juga: Lima Cara Menjaga Pola Hidup Sehat
"Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi," ucap Kosasih.
SB dikatakan telah mengakui aksi bejatnya yang telah dilakukan selama 2 tahun di Pondok Pesantren yang dipimpinnya.