Presiden Jokowi Lantik Gubernur Beserta Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara

- 15 Februari 2021, 17:57 WIB
Presiden Jokowi lantik Gubernur dan wakil gubernur
Presiden Jokowi lantik Gubernur dan wakil gubernur /Setneg

Portalbangkabelitung.Com- Presiden Joko Widodo lantik gubernur dan wakil gubernur untuk dua provinsi, yakni Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara, untuk masa jabatan tahun 2021-2024.

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada Senin 15 Februari 2021.

Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga: Belasan Santriwati Dicabuli oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Jombang, Kini Pelaku Telah Diamankan

Sedangkan Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.

Selanjutnya, para gubernur dan wakil gubernur terpilih menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang.

Baca Juga: Begini Cara Daftar SNMPTN 2021 dan Berkas yang Harus Dipenuhi

Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.

Pelantikan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: SETNEG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x