Bocah 13 Tahun Korban Pelecahan Seksual Berbulan-bulan di Kabupaten Buton, Ternyata Pelakunya Guru

- 15 Februari 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi pelecehan. /
Ilustrasi pelecehan. / /Pixabay/Anemone123

Portalbangkabelitung.Com- Bocah malang, baru berusia 13 tahun dengan status pelajar di Desa Pasarwajo, Kecamatan Psarwajo, Kabupaten Buton menjadi korban pelecehan selama berbulan-bulan

Anak itu, berinisial DC, Diduga pelaku yaitu D seorang pegawai negeri sipil (Guru) yang berusia 42 tahun  beralamat di Kelurahan Wakoko Lima, Desa Wakoko, Kabupaten Pasarwajo Kabupaten Buton.

Sebagaimana artikel ini telah terbit dengan judul "Bejad, Oknum Guru di Buton Tega Cabuli Bocah Laki-laki yang Masih Berusia 13 Tahun" yang tayang pada Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Cendikiawan dari Bandung Kang Jalal Tutup Usia di Umur 72 Tahun, Budiman Sudjatmiko Ikut Berduka Cita

AKP Dedi Hartoyo selaku Kasat Reskrim Polres Buton menjelaskan melalui pesan WhatsAppnya, kejadian tersebut terjadi di rumah korban sejak tahun 2018 hingga November 2021.

Didi menambahkan "Pelaku melakukan aksinya sebanyak 19 kali, terlapor berulang kali melakukan perbuatan cabul kepada korban."

Perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh terlapor yang datang ke rumah korban kemudian mengajak korban masuk ke dalam ruangan untuk menonton video porno di gawai miliknya.

Baca Juga: Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah H. Andi Samsan Nganro Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Setelah korban menyaksikan video porno tersebut, terlapor mulai melakukan tindakan sodomi terhadap bocah tersebut. Tindakan itu diulangi selama 19 kali

AKP Dedi Hartoyo kemudian menjelaskan terkait kejadian tersebut, Pelapor selaku orang tua korban mengajukan keberatan meminta polisi memproses hukum pelaku.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x