Warga Bandung Rahmat Tulloh Gunakan Uang Palsu Sewa PSK, Kini Akhirnya di Penjara

- 16 Februari 2021, 16:04 WIB
PSK di Mapolsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Selasa 16 Februari 2021.
PSK di Mapolsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Selasa 16 Februari 2021. //Pikiran Rakyat

Portalbangkabelitung.Com-  Rahmat Tulloh (24) warga Kabupaten Bandung di penjara akibar gunakan uang palsu untuk sewa PSK untuk memenusi birahinya itu.

Uang palsu yang digunakan untuk menyewa PSK itu senilai Satu Juta Rupiah 

"Jadi tersangka ini waktu itu menyewa jasa PSK namun tidak sadar bahwa uangnya tersebut adalah uang palsu. Uang itu didapatnya dari temannya yang membayar utang kepada tersangka," kata Kapolsekta Regol Kompol Aulia Djabar di Mapolsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Ada Apa dengan Keluarga Rhoma Irama? Setelah Ridho Rhoma Diciduk Kini Rommy Syariyal Diduga Korupsi

Menurut Aulia mulanya kasus tersebut terungkap saat ada laporan dari masyarakat tentang beredarnya uang palsu. Setelah itu atas perintah Aulia kepada Kanitreskrim Polsekta Regol AKP Asep Wahyudin agar mendalami kasus tersebut.

"Jadi anggota kami melakukan penelusuran dan ‎dari hasil penelusuran kepada korban uang palsu polisi lakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak lama yaitu awal Februari 2021 tersangka pun ditangkap di kediamannya di Kabupaten Bandung," katanya.

 

Aulia juga menambahkan saat ditangkap tersangka ternyata masih memiliki uang palsu tersebut.

Baca Juga: Dewi Tanjung Ungkit Kembali Kasus yang Pernah Dialami Ustaz Yahya Waloni Tahun 2018 Lalu

"Uang yang tersisa adalah dengan nominal pecahan Rp 50 ribu sebanyak 46 lembar dan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 20 lembar," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x