Warga Bandung Rahmat Tulloh Gunakan Uang Palsu Sewa PSK, Kini Akhirnya di Penjara

- 16 Februari 2021, 16:04 WIB
PSK di Mapolsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Selasa 16 Februari 2021.
PSK di Mapolsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Selasa 16 Februari 2021. //Pikiran Rakyat

Sebagaimana artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat.Com dengan judul "Gunakan Uang Palsu untuk Menyewa PSK, Rahmat Kini Harus Mendekam di Penjara" yang tayang pada Selasa, 16 Febuari 2021.*** (Pikiran Rakyat.com/Mohammad Iqbal Maulud)

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x