KPK Ingatkan Dokumen Kasus Suap Bansos Covid-19 Jangan Sampai Hilang

- 17 Februari 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan /Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan

"Hampir hari-hari kami kerjanya hanya diskusi dan diskusi, dan hari tertentu secara rutin satu minggu dua kali kita akan ekspose ke pimpinan tentang hal-hal yang akan dinaikkan," terangnya.

Sebagai informasi, kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret nama Juliari Batubara sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS).

Baca Juga: Diduga Terkait Korupsi, Beberapa Pejabat Kemensos juga Diangkut KPK Prihal Bantuan Sosial Covid-19

Serta Adi Wahyono (AW) juga dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) terseret dalam kasus suap bansos tersebut.

KPK menduga Mensos menerima suap sebesar Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari PMJ News.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul
"KPK Ancam Pihak yang Hilangkan Dokumen Kasus Suap Bansos Covid-19" yang tayang pada Rabu 17 Febuari 2021.*** (Pikiran Rakyat/Ayu Nur Anjani)

 

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah