Portalbangkabelitung.Com- Dengan adanya kabar Presiden Jokowi minta agar DPR RI merevisi UU ITE, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti angkat bicara dengan menyatakan setujui atas Revisi UU ITE tersebut.
Karena baginya UU ITE saat ini hanya dijadikan alat politik kekuasaan bagi kelompok kepentingan.
Selain itu, Abdul Mu'ti, mengganggap gagasan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi atas revisi UU ITE sejak awal ditentang berbagai kalangan.
Abdul Muti menyampaikan pendapatnya soal UU ITE melalui akun Twitternya @Abe_Mukti pada Selasa 16 Februari 2021.
"Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan," tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @Abe_Mukti.
Menurut Sekretaris PP Muhammadiyah dalam UU ITE terdapat beberapa pasal yang tumpang tindih.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Rabu 17 Februari 2021, Akan Tayang Ruangguru dan Ikatan Cinta
"Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain, dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan," tuturnya.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Perusahaan Swasta Tidak Dapat Melakukan Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri