Selain itu, menurutnya pemerintah bisa memproses gagasan tersebut ke DPR meskipun tidak ada dalam prolegnas.
"Walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku," tutur Abdul Muti.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diskusikan revisi UU ITE, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti setujui Revisi UU ITE karena hanya dijadikan alat politik kekuasaan bagi kelompok kepentingan.
Menurut Abdul Mu'ti, dirinya setuju dengan gagasan Presiden Jokowi karena UU ITE ini sejak awal ditentang berbagai kalangan.
Abdul Muti menyampaikan pendapatnya soal UU ITE melalui akun Twitternya @Abe_Mukti pada Selasa 16 Februari 2021.
"Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan," tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @Abe_Mukti.
Menurut Sekretaris PP Muhammadiyah dalam UU ITE terdapat beberapa pasal yang tumpang tindih.