Masing-masing warga yang membantu LH diberikan dua akun penerima bansos untuk pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.
Kertas barcode yang dipegang berisikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan masing-masing warga dibayar Rp 250 ribu.
Baca Juga: 2 Kader PDIP Diduga Terlibat KORUPSI BANSOS, Hersubeno Sebut Soal Kuota Jumbo Senilai Rp3,4 Miliar
"Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kita dalami. Kalau bukti cukup akan kita tersangkakan," kata Harun.
Artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul "Tarik Setoran dari Bansos Covid-19, Sekdes di Kabupaten Bogor Jadi Buron Polisi" yang tayang pada Rabu, 17 Februari 2021. *** (PikiranRakyat-Tasikmalaya.com/Andrian Rochmansyah Pratama)