Indra Darma Ditetapkan Sebagai Tersangka: Unggah Konten Penistaan Agama dengan Akun Palsu Bersnama Sun Go Kong

- 23 Februari 2021, 03:18 WIB
Indra Darma lakukan Penistaan Agama lewat Medsos, Pria Ini Ditangkap Polres Sergai*/
Indra Darma lakukan Penistaan Agama lewat Medsos, Pria Ini Ditangkap Polres Sergai*/ /Foto : Instagram @poldasumaterautara*//Foto : Instagram @poldasumaterautara/

Informasi yang dihimpun selama ini akun Facebook pria ini kerap kali menjelek-jelekkan agama Islam.

Baca Juga: Ulasan Polrestabes Bandung: Demi Konten Kenwilboy Hina Masjid dengan Lagu Diskotik

Konferensi pers juga turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH SIK MH, Kasubbag Humas AKP Sopian, PJU, Ketua MUI Sergai, H. Hasful Huznain, FKUB, Ketua MPC PP Sergai, Zulpansah, Kakan Kemenag Sergai, tokoh Tionghoa Budi SE, tokoh masyarakat Syafaruddin alias Udin Sirip, dan tokoh pemuda.***(Didin/Portal Lebak PRMN)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Portal Lebak PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x