"Dari sejumlah kejadian tenaga kesehatan diketahui positif Covid-19 setelah vaksinasi, bahkan ada yang meninggal, sangat mungkin mereka telah terpapar saat mereka divaksinasi tapi belum bergejala.
Vaksin asal Sinovac adalah vaksin berisi virus mati (inactivated), jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi. Kami juga tegaskan bahwa vaksin asal Sinovac telah dinyatakan aman dan bermutu serta telah memperoleh izin penggunaan darurat dari BPOM," kata Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Overhidrasi Tak Kalah Berbahaya dengan Dehidrasi! Simak 9 Tanda Tubuhmu Alami Overhidrasi
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari turut mengimbau masyarakat agar patuhi protokol kesehatan usai divaksinasi.
"Untuk memberikan perlindungan yang optimal, vaksinasi harus berjalan beriringan dengan protokol kesehatan yang ketat. Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi," ujarnya.
Pesan untuk mematuhi protokol kesehatan meski telah divaksinasi turut disampaikan Siti Nadia Tarmizi.
"Meskipun sudah divaksinasi, masih ada risiko terpapar virus Covid-19 namun diharapkan tidak sampai sakit berat. Untuk itu, setelah divaksinasi, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena selain tetap harus menjaga diri sendiri, secara bersama-sama kita harus mencapai kekebalan kelompok sehingga upaya 3M, 3T, dan vaksinasi harus tetap dijalankan secara bersamaan," tuturnya.
Kemenkes menerangkan vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.