Permen Vaksinasi Mandiri Disahkan, Epidemiolog Sebut Salah Kaprah

- 2 Maret 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi vaksinasi virus corona atau Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi virus corona atau Covid-19. / /Pixabay.com/fernandozhiminaicela

"Misal mereka bisa membantu jejaring distribusi vaksin atau menyediakan klinik untuk pelaksanaan vaksinasi. Dan, yang paling penting, itu diperuntukkan buat semua masyarakat, tidak hanya pekerjanya," ucapnya.

Baca Juga: 2021 Unit GeNose Mulai Didistribusikan, Pendekteksi Covid-19 Lewat Hembusan Nafas Oleh UGM

Menurut Pandu, pelaksanaan vaksinasi mandiri akan sangat rentan diskriminasi karena hanya masyarakat yang bekerja di sektor swasta saja yang akan mendapatkan vaksin lebih cepat.

"Sementara urutan (penerima vaksin-red), kan, harusnya berdasarkan lapisan masyarakat yang paling berisiko."

Pandu tidak habis pikir jika pemerintah menjadikan vaksinasi mandiri sebagai ajang mempercepat herd immunity.

Baca Juga: Makam dengan Papan Nisan Bermasker Jadi Sorotan Publik, Siratkan Jenazah Korban Covid-19

"Itu bakal ditertawakan dunia. Konsep public private partnership itu tidak seperti itu cara kerjanya. Malu kita. Saya mengkritik itu supaya kita tidak melakukan tindakan-tindakan yang konyol," sebutnya.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pemerintah Izinkan Vaksinasi Mandiri, Epidemiolog: Indonesia Ditertawakan Dunia" yang tayang pada Selasa, 2 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Rio Rizky Pangestu)

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x