Portalbangkabelitung.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah metode pembelajaran akibat dampak setahun pandemi Covid-19.
Dengan alasan keamanan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan keluarga, proses belajar-mengajar (PBM) yang sebelumnya dilakukan di sekolah berubah menjadi di rumah alias pendidikan jarak jauh (PJJ).
Proses belajar-mengajar yang dilakukan di rumah menyebabkan guru maupun siswa tidak siap dan terbiasa karena berbagai kendala.
Bahkan kondisi tersebut diperparah dengan belum meratanya akses jaringan internet, ketersediaan gawai, hingga tidak memiliki uang untuk membeli kuota dan belum lagi kondisi orang tua yang tidak bisa mendampingi anak belajar di rumah.
Siswa yang memiliki fasilitas memadai dan mendapat pendampingan ketika belajar di rumah, tentu tidak memiliki dampak signifikan. Namun, bagaimana dengan siswa yang memiliki kondisi sebaliknya?
Bagaimana dengan siswa yang berasal dari keluarga menengah ke bawah yang tidak memiliki fasilitas pembelajaran dan pendampingan?
Baca Juga: Mengejutkan! Survei Mengatakan 27 Persen Pasangan Tidak Keberatan Melakukan Tukar Celana Dalam
Dilansir Portalbangkabelitung.com dari laman Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 2 Maret 2021, sebagaimana Laporan World Bank yang menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 mengakibatkan krisis pendidikan dan pembelajaran pada abad ini.