Setahun Covid-19 di Indonesia: Menilik Kebijakan Pemerintah dalam Dunia Pendidikan

- 2 Maret 2021, 13:11 WIB
Ilustrasi anak-anak, sekolah, peralatan belajar.
Ilustrasi anak-anak, sekolah, peralatan belajar. /Pixabay/DarkmoonArt/

Portalbangkabelitung.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah metode pembelajaran akibat dampak setahun pandemi Covid-19.

Dengan alasan keamanan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan keluarga, proses belajar-mengajar (PBM) yang sebelumnya dilakukan di sekolah berubah menjadi di rumah alias pendidikan jarak jauh (PJJ).

Proses belajar-mengajar yang dilakukan di rumah menyebabkan guru maupun siswa tidak siap dan terbiasa karena berbagai kendala.

Baca Juga: Stop Parnoan Terhadap Jarum Suntik! Ternyata Pura-Pura Batuk Saat Disuntik Dapat Megurangi Rasa Sakit lho

Bahkan kondisi tersebut diperparah dengan belum meratanya akses jaringan internet, ketersediaan gawai, hingga tidak memiliki uang untuk membeli kuota dan belum lagi kondisi orang tua yang tidak bisa mendampingi anak belajar di rumah.

 

Siswa yang memiliki fasilitas memadai dan mendapat pendampingan ketika belajar di rumah, tentu tidak memiliki dampak signifikan. Namun, bagaimana dengan siswa yang memiliki kondisi sebaliknya?

Bagaimana dengan siswa yang berasal dari keluarga menengah ke bawah yang tidak memiliki fasilitas pembelajaran dan pendampingan?

Baca Juga: Mengejutkan! Survei Mengatakan 27 Persen Pasangan Tidak Keberatan Melakukan Tukar Celana Dalam

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari laman Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 2 Maret 2021, sebagaimana Laporan World Bank yang menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 mengakibatkan krisis pendidikan dan pembelajaran pada abad ini.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x