Dari mulai memberikan panduan protokol kesehatan seperti mewajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, menjaga jarak, menghindari kerumunan, hingga mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Cewek - Cewek Wajib Punya nih, Inilah Rekomendasi Lipstik Lokal yang Murah dan Tahan Lama
Tak hanya itu beberapa kebijakan besar juga telah diambil pemerintah dalam membatasi aktivitas masyarakat sebagai upaya menekan penularan.
Kebijakan tersebut dari mulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK), hingga terbaru Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Garis besar kebijakan-kebijakan itu adalah membatasi aktivitas masyarakat, dari mulai menerapkan sekolah secara daring, bekerja dari rumah (Work From Home), pembatasan jam operasional dan daya tampung pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan restoran, hingga membatasi kunjungan ke tempat wisata.
Baca Juga: Menjamu Wolverhampton, Man City Incar Kemenangan ke-21 Beruntun, Simak Ulasannya
Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah vaksin. Pada Agustus 2020, pemerintah melakukan uji klinis tahap II terhadap vaksin Sinovac.
Proses uji klinis dilakukan di Bandung, dengan melibatkan tim uji klinis vaksin dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.
Sebanyak 1.600 relawan telah disuntik vaksin ini. Proses uji klinis digelar untuk mengetahui keamanan dan khasiat vaksin.