Penyelundupan 23.942 Ekor Benur yang Disamarkan dengan Produk Garmen Digagalkan Aparat Gabungan

- 8 Maret 2021, 13:26 WIB
Benih lobster selundupan
Benih lobster selundupan /ANTARA/HO-KKP/pri/

Portalbangkabelitung.com - Aparat gabungan kembali penyelundupan 23.942 ekor benih bening lobster (BBL) atau benur dari Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan rencananya benur tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA286.

"Alhamdulillah, berkat sinergitas koordinasi, kerja sama dan komunikasi (K3), dukungan dari instansi terkait serta stakeholder di lingkungan bandara kita berhasil menggagalkan pengiriman benih bening lobster pada Jumat 5 Maret kemarin," kata Rina seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Bursa Efek Indonesia.

Baca Juga: Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.300 Meter, Gunung Merapi Masih Berstatus Siaga

Rina mengatakan, pengirim menyamarkan aksinya dengan menuliskan produk garmen seperti seprai, kaos dan celana pada karung kemasan yang hendak dikirim.

Namun petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan saat paket tersebut melewati sinar x-ray.

Alhasil, petugas membuka karung tersebut dan ditemukan benur yang dikemas dengan kardus dan koper.

Baca Juga: Soal KLB di Deli Serdang, Mahfud MD: Pemerintah Akan Menyelesaikan Berdasar Hukum

Saat dibuka, ditemukan 30 kantong BBL dan 5 botol es batu.

"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," ujarnya.

Petugas BKIPM langsung menyita dan melakukan penanganan BBL tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen).

Baca Juga: Polres Amankan 278 Kendaraan Roda Dua yang Menggunakan Knalpot dan Ban Modifikasi di Kawasan Monas

Rina memastikan, jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.

"Terhadap terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," ucapnya.

Rina berharap, kejadian ini menjadi peringatan kepada para tengkulak atau penyelundup BBL.

Baca Juga: Banyak Kadin yang Tidak Mengumpulkan LHKPN Secara Lengkap, KPK Minta 239 Penyelenggara Negara Serahkan LKHPN

Dirinya memastikan, KKP akan selalu melakukan pengawasan terhadap komoditas ini, terutama di sejumlah daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.

"Kita akan terus awasi. Semoga ini menjadi peringatan kepada siapapun, jadi jangan coba-coba," kata Rina.

Baca Juga: Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa, Ruko 2 Lantai di Tanjung Priok Hangus Terbakar

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.

Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.

Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Berikut 8 Syarat WNI WNA yang Hendak Melakukan Penerbangan ke Indonesia

Di bawah komando Trenggono, KKP fokus pada pengembangan budidaya lobster guna memberikan nilai tambah, baik bagi pembudidaya maupun negara.

Baca Juga: Aparat Berhasil Gagalkan Puluhan Ribu Benur Lobster, KKP: Ekspor Benur Harus dengan Syarat

"Dia (benur red.) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," tuturnya.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 23.942 Ekor Benih Lobster" yang tayang pada Senin, 8 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Billy Mulya Putra)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah