AHY Sebut Peserta KBL Deli Serdang Hanya Dijaketkan, Minta Kemenkum HAM Menolak

- 8 Maret 2021, 15:17 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret. Penolakan AHY disampaikan saat mendatangi kantor Kemenhukham pada Senin 8 Maret 2021/@Antara
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret. Penolakan AHY disampaikan saat mendatangi kantor Kemenhukham pada Senin 8 Maret 2021/@Antara /

Portalbangkabelitung.com - Perlawanan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap Kongres Luar Biasa (KL) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatra Utara terus berlanjut.

AHY langsung menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), pada Senin, 8 Maret 2021.

Kedatangan AHY dikawal oleh 34 pimpinan DPD Demokrat dari seluruh Indonesia serta para simpatisan.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Kecantikan Rupa Bukan Standar, Kecantikan Kepribadian yang Perlu Tersadar

Kedatangan AHY untuk memberikan surat keberatan terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu yang memilih Moeldoko menjadi Ketua Umum.

"Kedatangan saya hari ini dengan niat yang untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak," papar AHY di gedung AHU Kemenkumham, Jakarta.

Lebih lanjut AHY juga menyebut bila KLB yang dipimpim oleh Jhoni Allen Marbun tersebut abal-abal dan tidak sesuai dengan AD/ART Parta Demokrat.

Baca Juga: Rizky Billar Menjadi Pihak Terkait Opening Sebuah Restoran Akan Segera Dipanggil Untuk Dimintai Keterangan

Selain itu, AHY juga mengatakan bila peserta KLB di Deli Serdang bukan pemilik suara sah sesuai dengan AD/ART.

"Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah seperti pemegang suara yang sah. Selain itu, proses pengambilan keputusan pun tidak sah. Kuorumnya tidak terpenuhi sama sekali," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x