Portalbangkabelitung.com - Perlawanan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap Kongres Luar Biasa (KL) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatra Utara terus berlanjut.
AHY langsung menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), pada Senin, 8 Maret 2021.
Kedatangan AHY dikawal oleh 34 pimpinan DPD Demokrat dari seluruh Indonesia serta para simpatisan.
Kedatangan AHY untuk memberikan surat keberatan terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu yang memilih Moeldoko menjadi Ketua Umum.
"Kedatangan saya hari ini dengan niat yang untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak," papar AHY di gedung AHU Kemenkumham, Jakarta.
Lebih lanjut AHY juga menyebut bila KLB yang dipimpim oleh Jhoni Allen Marbun tersebut abal-abal dan tidak sesuai dengan AD/ART Parta Demokrat.
Selain itu, AHY juga mengatakan bila peserta KLB di Deli Serdang bukan pemilik suara sah sesuai dengan AD/ART.
"Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah seperti pemegang suara yang sah. Selain itu, proses pengambilan keputusan pun tidak sah. Kuorumnya tidak terpenuhi sama sekali," katanya.