Baca Juga: Sudah Mendaftar Prakerja Gelombang 13? Cek Cara Mengetahui Kelulusannya di Sini
Diberitakan sebelumnya, KLB Demokrat diselenggarakan pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB tersebut, AHY menyebut bila para peserta yang hadir bukan kader resmi dari Parta Demokrat.
AHY menjelaskan, bila dirunut dari AD/ART, KLB Parta Demokrat bisa terselenggara bila disetujui serta dihadiri 2/3 Ketua Dewan Pimpunan atau DPD dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cadang Parta Demokrat dari seluruh Indonesia.
Baca Juga: Setelah Dua Kali Ditunda, Hari Ini Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Akhirnya Dilaksanakan
Saat mendatangi Kemenkumham, AHY juga menyebut membawa bukti terkait ketidaksahan dari KLB Deli Serdang.
Sementara itu, setelah mendatangi Kemenkumham. Selanjutnya AHY mendatangi kantor Komisu Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan surat dan keterangan resmi dari Parta Demokrat.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Datangi Kemenkumham, AHY Minta Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang Ditolak" yang tayang pada Senin, 8 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Aldiro Syahrian)