Wali Kota Bekasi Diminta Klarifikasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Sengketa Tanah

- 9 Maret 2021, 15:05 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi 
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi  /Diskominfo Kota Bekasi/

Portalbangkabelitung.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin, 8 Maret 2021.

Rahmad Effendi diperiksa terkait kasus sengketa di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Iya sudah (diperiksa) sejak Senin sore sampai malam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Soal Kematian Laskar FPI, Mahfud MD: Pemerintah Beri Kebebasan Komnas HAM Bekerja

Sejatinya Rahmat sendiri diperiksa terkait kasus tersebut pada Jumat 5 Maret 2021 lalu. Namun saat itu dirinya tidak dapat hadir.

Tubagus mengungkapkan, pemeriksaan kepada Rahmat sendiri dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus tanah itu.

"Dia sebagai saksi, Kita baru klarifikasi saja," katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Akan Segera Dibuka, Persiapkan Dirimu Jangan Sampai Tidak Lolos

Pun dia tak bisa menjelaskan secara rinci mengenai kasus tanah hingga membawa Rahmat sebagai Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Varian B117 Dinyatakan Sembuh! Menkes Tegaskan Vaksin Efektif Lawan Virus Mutasi Tersebut

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x