Ingin Menyelenggarakan Suatu Acara? Ikuti Panduan Program CHSE yang Diterbitkan Kemenparekraf

- 9 Maret 2021, 17:01 WIB
Panduan CHSE Penyelenggaraan Event
Panduan CHSE Penyelenggaraan Event /Kemenparekraf RI/instagram.com

3. Setelah akun diverifikasi, log-in melalui https://chse.kemenparekraf.go.id/ dengan memasukkan email dan password yang didaftarkan;

4. Pelaku usaha melakukan penilaian mandiri, dan mengunduh format surat pernyataan deklarasi mandiri;

5. Selanjutnya menunggu proses audit/penilaian oleh Lembaga Sertifikasi yang ditunjuk.***

Baca Juga: Baru Mendarat di Indonesia Vaksin AstraZeneca, DPD RI Minta Pemerintah Konfirmasi Bahwa Vaksin Tersebut Aman

 

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah