3. Tepat sebelum memasuki area acara, harus mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh;
Baca Juga: Ketua Junior Doctor Network (JDN) dr. Andi Khomeini Takdir Ungkap Sisi Gelap SWAB-PCR Test
4. Menjaga jarak 1 meter;
5.Membawa peralatan makan sendiri; dan
6. Pembelian menggunakan cara cashless atau tanpa uang untuk meminimalisir kontak;
Baca Juga: Amien Rais Minta Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM, Jokowi Merespons Begini
Sementara itu, bagi event organizer yang hendak mendaftarkan acaranya agar dapat dilaksanakan secara offline dalam program CHSE dapat melakukan langkah berikut:
1. Akses halaman situs https://chse.kemenparekraf.go.id/ dan pilih “Daftar Sekarang”;
2. Isi kelengkapan data diri dan perusahaan untuk membuat akun yang akan diverifikasi melalui email;
Baca Juga: Bercerita ke Mahfud MD, AHY: Saya Menjelaskan Secara Lengkap Kronologi KLB Ilegal