Ingin Menyelenggarakan Suatu Acara? Ikuti Panduan Program CHSE yang Diterbitkan Kemenparekraf

- 9 Maret 2021, 17:01 WIB
Panduan CHSE Penyelenggaraan Event
Panduan CHSE Penyelenggaraan Event /Kemenparekraf RI/instagram.com

Portalbangkabelitung.com — Kegiatan atau acara yang berhubungan dengan mengumpulkan massa memang tidak bisa dilakukan bebas seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Namun, kegiatan atau acara tersebut masih dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun panduan-panduan agar acara offline dapat diadakan kembali secara aman dan mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga: Takut Diketahui Telah Berhubungan Gelap, Ibu ini Tega Buang Bayi ke Tempat Sampah

Panduan ini dijadikan acuan dan langkah bagi masyarakat yang ingin pergi dan menikmati acara offline namun tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Panduan program Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) tersebut dibuat dalam sebuah video animasi yang diunggah oleh akun @kemenparekraf.ri dalam instagramnya.

Berdasarkan Panduan program Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE), berikut adalah tata cara bagi masyarakat yang hendak mengikuti acara offline dengan menuruti program sertifikasi:

Baca Juga: Ketua Junior Doctor Network (JDN) dr. Andi Khomeini Takdir Ungkap Sisi Gelap SWAB-PCR Test


1. Pembelian tiket dilaksanakan secara online;

2. Mengisi formulir self assessment dengan lengkap;

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x