Rebutan Cowok, Sekumpulan Remaja Putri Lakukan Aksi Bullying, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

- 18 Maret 2021, 11:47 WIB
Asmara menjadi latar belakang aksi bullying alias perundungan di Medan, tepatnya karena saling berebut pacar lelaki alias rebutan cowok.
Asmara menjadi latar belakang aksi bullying alias perundungan di Medan, tepatnya karena saling berebut pacar lelaki alias rebutan cowok. /Pixabay/Tumisu/

Tetapi, Nainggolan tidak memberikan penjelasan terkait apakah keempat tersangka bullying itu ditahan atau tidak.

Baca Juga: Jokowi Melakukan Kunjungan ke Sulawesi Selatan Untuk Resmikan Bandara Toraja serta Tinjau Vaksinasi

 

Mengingat, keempat pelaku bullying terhadap dua remaja putri tersebut juga masih berada di bawah umur.

Nainggolan hanya menyebut bahwa keempat tersangka bullying terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap anak.


Hal itu sesuai dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 76C Pasal Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Nainggolan menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka bullying, motif perundungan dilatarbelakangi permasalahan asmara.

Baca Juga: Prabowo Bangga, TNI Resmi Terima Kapal Selam KRI Alugoro 405. Prabowo: Ini Hasil Karya Anak Bangsa

“Masalah perebutan cowok. Korban hendak meminta maaf kepada salah satu tersangka, namun permintaan maaf korban tidak diterima,” tuturnya.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bullying Remaja di Medan: Rebutan Cowok" yang tayang pada Kamis 18 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Eka Alisa Putri)

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah