Berdasarkan Pengembangan Kasus Teroris Jaringan JI, Densus 88 Kembali Meringkus Tersangka Lainnya

- 22 Maret 2021, 17:38 WIB
Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 Antiteror Polri. /Dok. Tribratanews.polri.go.id

Portal Bangka Belitung- Densus 88 Antiteror dan Polri kembali meringkus tersangka teroris di beberapa daerah. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus teroris kelompok yang tertangkap di Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan kali ini tersangka teroris ditangkap di Jakarta, 6 di Sumatera Barat (Sumbar) dan 14 di Sumatera Utara (Sumut).

"Pengembangan dari kelompok di Jatim yang 22 kemarin sudah dibawa ke Jakarta," ujar Brigjen Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: Polisi Bongkar Soal Video Viral Penggandaan Uang dan Semuanya PALSU!

"Pengembangannya adalah pada tanggal 19 (Maret 2021) kemarin, Densus 88 telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum di Jakarta itu ada 2 tersangka ditangkap, kemudian di Sumbar itu ada 6 yang ditangkap, dan di Sumut itu ada 14 yang tertangkap," sambungnya.

Menurut Rusdi, 22 terduga teroris yang baru ditangkap ini merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Jawa Timur pada akhir Februari 2021 lalu.

"Jadi semua masih dikembangkan oleh Densus dan ini termasuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Sekarang masih dikembangkan Densus," tuturnya.

Baca Juga: Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Meningkatkan Pasokan Daging Sapi di Tanah Air

Selain bagian dari kelompok jaringan JI, Rusdi mengatakan 22 tersangka teroris yang baru ditangkap ini juga masuk ke dalam kelompok Fahim.

"Ya ini pengembangan, karena Fahim ini kan kelompok JI. Pengembangan dari Fahim itu menuju ke Jakarta, Sumbar, dan juga Sumut. Sekarang masih dikembangkan, kita tunggu tugas dari Densus," tukasnya.***

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x