Menjadi Tempat Prostitusi Online, Kepolisian Cabut Izin dan Segel Hotel Alona

- 23 Maret 2021, 10:56 WIB
Hotel Alona, milik selebriti Chyntiara Alona yang dijadikan tempat prostitusi online akhirnya disegel Satpol PP
Hotel Alona, milik selebriti Chyntiara Alona yang dijadikan tempat prostitusi online akhirnya disegel Satpol PP /PMJ News

Portal Bangka Belitung- Seperti yang diberitakan sebelumnya, hotel Alona yang berada di kawasan Kota Tangerang yang dijadikan tempat prostitusi online akhirnya disegel Satpol PP, Senin (22/3/2021) sore.

Penyegelan hotel milik selebriti tanah air, Chyntiara Alona ini dilakukan sampai proses hukum selesai.

"Mengikuti Peraturan Daerah (Perda) hotel ini kita tutup dahulu sampai proses hukum di kepolisian selesai," ujar Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Shoope Bersama Kodam IX Udayana Bangun Pompa Air di Wilayah NTT yang Terdampak Kemarau

"Nantinya (hotel) juga bisa dibuka kembali tapi dengan jaminan tidak akan lagi mengulangi kegiatan yang sama (prostitusi) serta telah memenuhi syarat perizinan yang dikhususkan untuk kegiatan operasional hotel," sambungnya.

Agus menjelaskan, tindakan penyegelan penyegelan pencabutan izin usaha hotel Alona dilakukan karena telah melanggar dua peraturan daerah.

Pelanggaran yang pertama adalah Perda nomor 08 tahun 2005 mengenai pelarangan pelacuran di Kota Tangerang. Kemudian, pelanggaran kedua pada Perda nomor 17 tahun 2011 tentang perizinan tertentu.

Baca Juga: TNI dan Sipil Siap Berkontribusi Melawan Ancaman Biologi

"Perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya itu kontrakan, tapi ternyata dipakai hotel. Artinya, ini menyalahi aturan yang telah dikeluarkan, maka karena tidak sesuai dengan fungsinya, izin usahanya juga ikut kami cabut," terangnya.

Agus juga menambahkan, Apabila pihak Chyntiara Alona ingin kembali menjalankan usaha hotel Alona, maka harus diurus sesuai dengan Perda beserta dengan pemenuhan syarat yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x