Andi Arief Merespons Pencabutan Gugatan Terhadap AHY, Begini Katanya

- 24 Maret 2021, 22:52 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Pikiran Rakyat

Portalbangkabelitung.com - Konflik di Partai Demokrat hingga saat ini masih terus memanas dan belum ada tanda-tanda bakal berakhir.

Kedua kubu, baik di AHY maupun Moeldoko masih melontarkan tudingan mengenai keabsahan pengurus yang saat ini terbentuk.

Tak pelak, kisruh di tubuh partai berlambang bintang Mercy itu pun semakin meruncing.

Baca Juga: Kongres HMI Ricuh hingga Banting Kursi, Begini Penjelasan Kapolda Jatim

Sebagai informasi, kubu AHY sempat menyampaikan bila kepengurusannya saat ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menegaskan AD/ART yang kini menjadi pijakannya memimpin Partai Demokrat sudah didaftarkan ke Kemenkumham.

Di lain pihak, kubu Moeldoko yang beberapa waktu lalu menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, justru memegang teguh AD/ART partai tahun 2005.

Baca Juga: Polemik Halal dan Haram Vaksin AstraZeneca, Begini Sikap PBNU

Di saat situasi panas yang belum mereda ini, kabar mengagetkan datang dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Marzuki Alie.

Marzuki Alie yang kini berada di kubu Moeldoko mencabut gugatan terhadap AHY yang sempat diperkarakan olehnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam pernyataannya, Marzuki Alie beralasan pencabutan gugatan terkait pemecatannya karena kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando AHY sudah demisioner (tanpa kekuasaan).

Baca Juga: 3 Penyakit Ini Memperparah Covid-19, Kemenkes Minta Cek Kondisi Diri, Salah Satunya Mengecek Ukuran Perut

Selain itu, dikatakan Marzuki Alie, gugatan itu menjadi tidak relevan karena statusnya saat ini di kepengurusan Demokrat sudah direhabilitasi melalui KLB Deli Serdang.

Politisi Demokrat Andi Arief pun langsung merespons adanya pencabutan gugatan itu sekaligus soal tudingan kepengurusan partai di tangan AHY telah demisioner.

"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan," kata Andi Arief, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @Andiarief_, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Amien Rais Angkat Bicara Soal Sidang HRS, Singgung Peristiwa di Khasmir: Jangan Sampai Umat Islam Didemonisasi

"Jadi, menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," cuit Andi Arief.

Dalam unggahan yang lain, Andi Arief pun kembali menyinggung sosok Moeldoko sambil menyebut bila kubu KLB Deli Serdang itu kini sedang mengalami ketakutan karena melakukan pemalsuan dokumen.

"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum," tulis Andi Arief.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Lebih Responsif dan Inovatif Memerangi Pandemi: Buat Konsep Prioritas Penerima Vaksin

"Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia," kata Andi Arief.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Tuding Demokrat Kubu AHY Demisioner, Andi Arief: Sama Juga Gak Mengakui Negara" yang tayang pada Rabu, 24 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Dila Nashear)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x