Portal Bangka Belitung- Megawati singgung soal masa jabatan presiden selama tiga periode.
Ferdinand Hutahaean selaku mantan politisi Partai Demokrat, angkat bicara terkait pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Megawati berada di pihak Presiden Joko Widodo terkait tuduhan akan mengamendemen UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga: Kronologis KPK Tangkap Dua Pejabat BPN Dugaan Gratifikasi dan Tindakan Pidana Pencucian Uang
Amendemen tersebut tentang perpanjangan masa jabatan kepresidenan yang semula dua periode menjadi tiga periode.
“(Jokowi) berkeinginan katanya tiga periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode,” kata Megawati.
Megawati menilai, tudingan itu tidaklah berdasar karena aturannya telah ada diatur di dalam konstitusi maupun UU.
Presiden pun tak bisa begitu saja mengubah isi UUD NRI Tahun 1945 seperti yang diperbicangkan belakangan ini.
“Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak,” ucap Presiden ke-5 RI itu.