"AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Majelis Tinggi pimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah dibubarkan oleh kongres luar biasa Partai Demokrat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko," ujar Rahmad.
Baca Juga: Pipa yang Bocor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Lebih lanjut, Rahmad menyebut bahwa daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Meski sejauh ini Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB.
Namun, Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY dan jajarannya sebagai ketua umum serta pengurus resmi Partai Demokrat.
Rahmad menegaskan bahwa terlepas dari belum jelasnya status kepengurusan di bawah pimpinan Moeldoko, ketua baru itu mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk bersatu.
"Mari bangun dan besarkan Partai Demokrat yang demokratis menuju Indonesia Maju. Mari jaga Partai Demokrat dari pengaruh radikal, kesewenang-wenangan, dan otokrasi keluargaisme," kata pengurus tandingan partai sebagaimana disampaikan oleh Rahmad.
Baca Juga: Seorang Warga Peracik, Pembawa, dan Pengedar Bahan Peledak Berhasil Diamankan Polisi
"Partai Demokrat adalah milik kita semua masyarakat Indonesia, bukan milik satu dua orang," tuturnya.