Portalbangkabelitung.com - Guna menjaga keamanan dan ketertiban, aparat kepolisian melakukan patroli rutin di daerah Jember, Jawa Timur.
Dalam patroli itu, kepolisian berhasil menangkap seorang warga berinisial MR (50) yang kedapatan membawa 6 kilogram bahan peledak di pinggir jalan Desa Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Penangkapan pelaku berawal dari kegiatan rutin unit Reskrim Polsek Semboro yang melakukan patroli antisipasi wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan setempat," kata Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman di Jember, Selasa, 30 Maret 2021.
Baca Juga: Polisi: Proses Investigasi Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan Tunggu Api Padam Total
Diketahui MR merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia juga kedapatan membawa senjata tajam dan hendak melawan petugas saat akan ditangkap aparat kepolisian setempat.
"Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), diketahui tersangka MR membuat dan meracik bahan peledak, kemudian mengedarkan bahan peledak yang telah dipesan oleh para pembelinya," tutur-nya, dikutip dari Antara.
Dari hasil penangkapan itu, lanjut dia, Unit Reskrim Polsek Semboro berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 kilogram bubuk mesiu, 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai.
Baca Juga: Bahas Tanggapan dari JPU Atas Nota Pembelaan, Sidang Habib Rizieq Shihab Digelar Lagi Hari Ini