Merespons Pernyataan AHY, Moeldoko Segera Lakukan Gebrakan di Internal Partai Demokrat

- 30 Maret 2021, 17:08 WIB
Kolase foto AHY dan KSP Moeldoko.
Kolase foto AHY dan KSP Moeldoko. /Antara dan Instagram @agusyudhoyono./Antara dan Instagram @agusyudhoyono

Portalbangkabelitung.com - Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sibolangit, Moeldoko akan melakukan gebrakan di internal Partai Demokrat yang dipimpinnya.

Melalui keterangan tertulisnya, juru bicara Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Muhammad Rahmad mengimbau kepada seluruh kader tetap bersatu.

"Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai dan mengimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat," kata Rahmad seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pengamat Sebut Kebakaran Kilang Minyak Akibat Lalai

Namun, dirinya tidak menyebutkan penertiban apa yang akan dilakukan oleh Moeldoko di internal partai.

Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap isi jumpa pers Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta Senin, 29 Maret 2021 kemarin.

Menurut Rahmad, pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai.

Baca Juga: Penumpang Kapal Terjatuh ke Laut, Basarnas Berharap Cuaca Normal Selama Pencarian

Pasalnya menurut Rahmad, kini AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko sebagaimana hasil dari KLB Sibolangit tersebut.

Meski demikian, Moeldoko yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

"AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Majelis Tinggi pimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah dibubarkan oleh kongres luar biasa Partai Demokrat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko," ujar Rahmad.

Baca Juga: Pipa yang Bocor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Lebih lanjut, Rahmad menyebut bahwa daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Meski sejauh ini Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB.

Namun, Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY dan jajarannya sebagai ketua umum serta pengurus resmi Partai Demokrat.

Baca Juga: Polda Sumbar Perketat Pemeriksaan Gereja Hingga Bandara Guna Antisipasi Aksi Susulan Pasca Bom Makassar

Rahmad menegaskan bahwa terlepas dari belum jelasnya status kepengurusan di bawah pimpinan Moeldoko, ketua baru itu mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk bersatu.

"Mari bangun dan besarkan Partai Demokrat yang demokratis menuju Indonesia Maju. Mari jaga Partai Demokrat dari pengaruh radikal, kesewenang-wenangan, dan otokrasi keluargaisme," kata pengurus tandingan partai sebagaimana disampaikan oleh Rahmad.

Baca Juga: Seorang Warga Peracik, Pembawa, dan Pengedar Bahan Peledak Berhasil Diamankan Polisi

"Partai Demokrat adalah milik kita semua masyarakat Indonesia, bukan milik satu dua orang," tuturnya.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-rakyat.com dengan judul "AHY Dinyatakan Demisioner, Jubir Versi KLB Sebut Moeldoko Siapkan Langkah Penertiban Internal Demokrat" yang tayang pada Selasa, 30 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Nurul Khadijah)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x