Baca Juga: Sidang Isbat Akan Digelar pada 12 April 2021, Kemenag: Dilakukan Secara Daring dan Luring
Namun, penyesatan opini yang mendelegitimasi tindakan koersif negara dalam menangani aksi terorisme masih terus berlangsung.
Hal itu jelas menjadi kampanye distortif atas kinerja pemberantasan terorisme di satu sisi, dan semakin memperluas ruang radikalisasi publik dan memperkuat sikap permisif warga, di sisi lain.
“Padahal, ruang-ruang publik yang permisif terhadap intoleransi dan radikalisme merupakan enabling environment atau lingkungan yang membuat dan mempercepat tumbuhnya terorisme dan rekonsolidasi jaringan dan sel-sel tidur terorisme,” ucap dia.
Terakhir, terorisme merupakan musuh bersama. Oleh karena itu, mobilisasi sumber daya dan dukungan bersama jelas dibutuhkan. seluruh warga negara.
Masyarakat mesti berpartisipasi dalam pencegahan dan aparatur negara harus melakukan tindakan hukum yang akuntabel dan terukur dalam bentuk penindakan.
“Sinergi demikian akan membentuk imunitas kolektif dari penyebaran terorisme melalui saluran apapun, termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti media sosial dan internet,” ujar dia.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Penyerang Mabes Polri Tewas, Setara Institute: Penindakan Terukur dan Akuntabel Terhadap Teroris Dibenarkan" yang tayang pada Kamis, 1 April 2021.*** (Pikiran Rakyat/Muhammad Irfan)