Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Ossy Dermawan menyarankan kepada kubu Moeldoko untuk dapat menerima kenyataan pahit ini.
Pria yang pernah menjabat sebagai Staf Pribadi SBY ini mengungkapkan bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang dan menetapkan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah.
“Pemerintah telah mengakui keabsahan Partai Demokrat di bawah Ketum AHY. Saran saya, kubu KSP Moeldoko harus belajar menerima kenyataan pahit ini,” tulis Ossy Dermawan yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @OssyDermawan, Selasa, 6 April 2021.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan menolak pengesahan hasil KLB di Deli Serdang yang menjadikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, 31 Maret 2021.
Menkumham, Yasonna Laoly menyebut, kubu Moeldoko belum melengkapi sejumlah dokumen.
Dokumen yang dimaksud Yasonna meliputi dokumen perihal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB tersebut.
Dengan begitu, AHY masih diakui sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah berdasarkan hasil Kongres 2020 oleh pemerintah.