Berpaling dari AHY, Moeldoko Cs Sarankan SBY Buat Partai Baru

- 6 April 2021, 08:11 WIB
Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad mengaku pihaknya sudah memprediksi hasil putusan Kemenkumham.
Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad mengaku pihaknya sudah memprediksi hasil putusan Kemenkumham. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews/

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Ossy Dermawan menyarankan kepada kubu Moeldoko untuk dapat menerima kenyataan pahit ini.

Baca Juga: [Update] Indonesia Senin 5 April 2021 2021, Positif Covid-19 Bertambah 3.712 Orang, Total Positif 1.537.967

Pria yang pernah menjabat sebagai Staf Pribadi SBY ini mengungkapkan bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang dan menetapkan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah.

“Pemerintah telah mengakui keabsahan Partai Demokrat di bawah Ketum AHY. Saran saya, kubu KSP Moeldoko harus belajar menerima kenyataan pahit ini,” tulis Ossy Dermawan yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @OssyDermawan, Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Banjir Telan Korban,Jokowi Minta Jajaran Terkait Segera Lakukan Evakuasi dan Penanganan Bencana di NTT dan NTB

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan menolak pengesahan hasil KLB di Deli Serdang yang menjadikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, 31 Maret 2021.

Menkumham, Yasonna Laoly menyebut, kubu Moeldoko belum melengkapi sejumlah dokumen.

Dokumen yang dimaksud Yasonna meliputi dokumen perihal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB tersebut.

Baca Juga: Soroti Kehadiran Jokowi dalam Pernikahan Atta-Aurel, PCINU: Kenapa Jokowi Tidak Hadir secara Virtual saja?

Dengan begitu, AHY masih diakui sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah berdasarkan hasil Kongres 2020 oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x