Portalbangkabelitung.com - Anggota Brimob bernama Iptu Laurens Tenine dipastikan meninggal dunia lantaran terjangkit virus corona atau Covid-19 dan bukan karena akibat setelah dilakukan penyuntikan vaksin.
Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan, personel Brimob tersebut meninggal dunia bukan karena akibat setelah dilakukan penyuntikan vaksin.
"Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT - PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu 7 April 2021.
Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Wagub DKI: Ternyata Kegiatan Ini Cukup Baik
Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Komandan dari Satuan Brimob Polda Maluku Iptu LT dikabarkan telah meninggal dunia usai melakukan vaksinasi Covid-19 pada Selasa, 30 Maret 2021.
Setelah dinyatakan meninggal, tim satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Iptu LT. Dari hasil tes swab tersebut menyatakan bahwa beliau positif Covid-19.