Pemprov Jawa Timur Jamin Tanggung Biaya Pengobatan Korban Gempa

- 11 April 2021, 12:06 WIB
Ilustrasi gempa bumi
Ilustrasi gempa bumi /Aini/pixabay/psc631798

Portal Bangka Belitung- Terkait bencana alam gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin biaya perawatan korban luka ringan maupun berat akibat gempa.

Dikutip dari ANTARA, "Para korban luka dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan semua biaya menjadi tanggungan pemprov," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ditemui usai menggelar rapat koordinasi penanganan gempa bersama pejabat Forkopimda di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu malam (10/4).

Sampai saat ini jumlah korban luka ringan hingga berat yang dirawat di RSSA Malang sebanyak 11 orang.

Baca Juga: Gempa di Malang Memakan Korban Jiwa Sebanyak 8 Orang

Sedangkan, untuk sejumlah korban luka ringan lainnya dirawat di Puskesmas tempat tinggal mereka.

"Saya (Ahad), akan memastikan kembali datanya dan melihat ada berapa yang terkonfirmasi dirawat di rumah sakit," ucap Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah bersama pihaknya juga akan meninjau langsung sejumlah titik bencana dan menemui warga terdampak.

Baca Juga: Malang Diguncang Gempa 6,7 SR, Getarannya hingga ke Provinsi Bali

"Saya akan mendatangi dua kecamatan di Lumajang yang dampaknya parah, yaitu di Pronojiwo dan Tempursari. Tapi sebelum ke sana, saya mau melihat kondisi di Ampelgading, Kabupaten Malang," katanya.

Berdasarkan data Pusdalops PB Provinsi Jawa Timur hingga Minggu, 11 April 2021 pukul 01.13 WIB, tercatat korban luka ringan 32 orang, korban luka sedang dua orang, korban luka berat satu orang, rumah rusak ringan 706 unit, rumah rusak sedang 205 unit, rumah rusak berat 79 unit, serta fasilitas umum rusak 119 unit.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x