Dengan menggali pengalaman para praktisi serta memahami regulasi dan kebijakan negara dan pemerintah, akan diketahui peta jalan ekonomi kreatif yang tepat khususnya bagi perempuan.
Ikhtiar perempuan muslimah sebagai subyek penerima manfaat ekonomi kreatif, merupakan kewajiban karena menjadi sarana (wasilah) mewujudkan keluarga mandiri, masyarakat sejahtera dan indonesia maju.
Baca Juga: Pasca Gempa di Malang, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Potensi Banjir Bandang dan Longsor
"Membiarkan terbengkalainya ekonomi keluaga dan Masyarakat berarti menentang konsep kesejahteraan dan kebahagiaan sebagaimana diajarkan Islam," katanya.
Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pandemi Covid-19 Sangat Berdampak pada Ekonomi Keluarga, Siti Ma'rifah: Perempuan Harus Lebih Adaptif" yang tayang pada Minggu 11 April 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Satrio Widianto)