Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi Lakukan Penyelidikan

- 14 April 2021, 17:08 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak.
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. /Dok. Hallo media/m. Rifa'i Azhari

Portal Bangka Belitung- Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) terhadap seorang remaja putri yang berinisial PU (15).

Terduga pelaku AT dilaporkan oleh orangtua korban yang berinisial LF (47) karena dengan dugaan pelecehan seksual kepada sang anak (PU).

Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara pelaku dan korban yang sudah terjalin selama 9 bulan. Selama mereka menjalin hubungan, korban sering mali menerima tindakan kekerasan hingga ajakan bersetubuh

Baca Juga: Gempa 5,2 SR Mengguncang Provinsi Banten, Getaran Dirasakan hingga Jakarta

Kompol Erna Ruswing Andari selaku Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, membenarkan laporan ini.

Ia menyebut laporannya teregistrasi dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dikutip dari PMJ News, “Iya memang benar, sudah masuk (laporan dugaan kasus pelecehan seksual)," ujar Kompol Erna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: MUI: Praktek Vaksinasi Covid-19 Dibolehkan secara Syar'i Sekalipun sedang Puasa

Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah kos, Erna mengatakan, tim penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk olah TKP sudah dilakukan tim penyidik, termasuk dengan pemeriksaan hasil visum dari korban dan saksi-saksi serta bukti baru yang memperkuat laporan. Ini kita masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x