Kemensos Berikan Santunan Kematian Bagi 8 Korban yang Meninggal Akibat Gempa di Malang

- 13 April 2021, 11:04 WIB
Mentri Sosial Tri Rismaharini.
Mentri Sosial Tri Rismaharini. /Twitter.com/@kemensosRI/

Portal Bangka Belitung- Mengingat peristiwa beberapa hari yang lalu, pada hari Sabtu, 10 April 2021, gempa berkekuatan magnitudo 6,1 SR mengguncang wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Gempa tersebut tepatnya terjadi di koordinat 8,95 LS dan 112,48 BT, dan berlangsung selama 37 detik.

Sejumlah pihak sudah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga: Merasa Diprovokasi, Hotma Sitompul Balik Lapor Hotman Paris Atas Pelanggaran Kode Etik

Kali ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan santunan kematian bagi 8 orang meninggal akibat gempa amplitudo 6,1 di Malang dan sekitarnya.

Perlu diketahui, gempa 6,1 SR yang mengguncang Kabupaten Malang mengakibatkan 8 warga meninggal, diantaranya 5 warga Kabupaten Lumajang dan 3 warga Kabupaten Malang.

8 warga yang meninggal tersebut akan mendapatkan santunan yang akan diserahkan kepada ahli waris korban.

Baca Juga: Gunung Merapi Curahkan Guguran Awan Panas Sebanyak Tiga Kali Pagi Ini

“Sudah diserahkan. Jadi korban meninggal 5 orang di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di sini (Kabupaten Malang). Nanti yang di Kabupaten Lumajang akan diserahkan Pak Dirjen Pepen Nazaruddin'' ujar Mensos Risma.

Jumlah nominal santunan yang diberikan kepada korban meninggal sebesar Rp15 juta per jiwa sehingga total keseluruhan mencapai Rp120 juta.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x