34 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Pemerintah Indonesia Upayakan Pembebasan dengan Diplomasi

- 12 April 2021, 21:20 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin /Foto: Antara Foto / Reno Esnir/

Portalbangkabelitung.com - Sebanyak 34 nelayan asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) ditangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan perairan negara tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Pemerintah Indonesia memberikan bantuan hukum terhadap 34 nelayan asal Aceh yang ditangkap tersebut.

"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk memberikan bantuan hukum dan melakukan upaya diplomasi serta lobi politik untuk membebaskan 34 nelayan asal Aceh tersebut," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: Lakukan Aksi Tembak yang Mengancam Masyarakat di Bandung, Pria Ini Diamankan Polisi

Aziz juga meminta KBRI di Thailand untuk melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Thailand untuk memastikan status dan kondisi kesehatan seluruh awak kapal yang ditangkap.

Menurut dia, KBRI dan Kemenlu serta tim hukum dapat melakukan upaya dengan peran diplomasi untuk pembebasan para nelayan, agar mereka dapat kembali ke Indonesia.

Politisi Partai Golkar itu mendorong Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta TNI AL untuk mengingatkan kepada seluruh kapal penangkap ikan dan nelayan Indonesia yang memiliki izin untuk berlayar mencari ikan di perairan Indonesia.

Baca Juga: Tim Penjinak Bom Ledakkan Tas Misterius yang Ditemukan di Halaman Kantor DPRD Kota Kediri

"Para nelayan harus diberikan peringatan dan penyuluhan agar memahami batas-batas wilayah laut antar-negara sehingga tidak menimbulkan masalah dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan ketika berlayar di laut lepas," ujarnya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Kabupaten Aceh Timur melaporkan sebanyak 34 nelayan asal PPN Idi ditangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan perairan negara tersebut.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x