Portalbangkabelitung.com - Usai tangkap terduga teroris di Klaten, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, keduanya warga dari luar daerah setempat.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus pada Sabtu 3 April 2021.
Dilansir dari Antara, Aditya menyebutkan bahwa dua orang itu dibawa ke Polsek Kota Kudus sebentar, lalu dibawa pergi.
Baca Juga: Putuskan Mundur dari Kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution: Lebih Nyaman Jadi Manusia Merdeka
Salah satu dari dua orang yang dibawa Tim Densus 88 tersebut dilepas. Informasinya orang yang tetap dibawa Tim Densus 88 adalah warga Kabupaten Bojonegoro.
"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjutnya karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber warga Kabupaten Bojonegoro yang dibawa Tim Densus 88 berinisial ATP (29) yang baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.
Baca Juga: Seluruh Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem Hingga 9 April 2021, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat 2 Aoril 2021 siang, ketika hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.
Cahyono, rekan ATP, mengaku mengetahui penangkapan rekan kerjanya itu oleh Tim Densus 88 berjumlah delapan orang berseragam bebas yang memberhentikannya saat naik sepeda motor menuju tempat kerja untuk pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng.