Portalbangkabelitung.com - Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa Zakiah Aini (ZA), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu 31 Maret 2021 sore mendapatkan senjata airgun dari seorang pria.
Pihak kepolisian pun mencari keberadaan pria ini dan akhirnya Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) yang menjual senjata airgun kepada ZA.
Sebagaimana disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Sabtu 3 April 2021, dikutip Portalbangkabelitung.com dari PMJ.
Baca Juga: Nilai Kinerja Jokowi, Amien Rais: Semua yang Berani Mengkritik akan Dicari Pasalnya
Ia membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini Muchsin tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini," ucap Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Argo menjelaskan, tim Densus 88 menangkap penjual senjata ini di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. "Pada hari Kamis 1 April 2021, Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri masih menyelidiki secara mendalam terkait asal usul senjata api (senpi) yang dibawa oleh terduga teroris Zakiah Aini (ZA), ketika melakukan penembakan di Mabes Polri, Jakarta.
"Masih didalami ya masalah senjatanya," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam siaran persnya di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis 1 April 2021.***