Ini 22 Nama Tersangka Teroris yang Diringkus Densus 88 yang Dibawa ke Rutan Cikeas

- 18 Maret 2021, 15:39 WIB
Densus 88 membawa teduga teroris ke Jakarta untuk dilimpahkan ke Mabes Polri, Kamis, 18 Maret 2021.
Densus 88 membawa teduga teroris ke Jakarta untuk dilimpahkan ke Mabes Polri, Kamis, 18 Maret 2021. /Dok.Humas Polda Jatim/

Portal Bangka Belitung- 22 teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur dikawal Densus 88 menuju Jakarta pada Kamis (18/3/2021) siang. 

Oknum polisi dengan bersenjata lengkap ikut mengawal kedatangan para tersangka teroris tersebut.

Masing-masing tersangka teroris turun dari pesawat dengan pakaian tahanan, tangan diborgol dan kaki dirantai, serta mata yang ditutup.

Baca Juga: Dengan Pengaman Ketat Langsung dari Densus 88, 22 Tersangka Teroris Tiba di Bandara Soetta

Satu per satu dari mereka dikawal seorang anggota polisi menuju tiga unit minibus yang sudah disiapkan.

"Mereka (para tersangka) dibawa ke rumah tahanan Cikeas," terang Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Rusdi mengungkapkan 22 tersangka teroris tersebut ditahan selama operasi pencegahan.

Baca Juga: Densus 88 Kembali Meringkus 22 Tersangka Teroris di Jawa Timur

Untuk penindakan terorisme berlangsung di Jawa Timur sejak 26 Februari 2021 hingga 2 Maret 2021.

Rusdi juga mengungkapkan mengenai barang bukti yang ditemukan dan diamankan oleh tim Densus 88 AT, yaitu senjata api jenis pistol fn dengan 50 butir peluru, beraneka macam senjata tajam (sajam) serta buku tentang aktivitas jihad.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x